Menurut Farmakope
Indonesia III definisi Cream adalah sediaan setengah padat
berupa emulsi mengandung air tidak kurang dari 60% dan dimaksudkan untuk
pemakaian luar. Dan menurut Farmakope Indonesia IV, Cream adalah
bentuk sediaan setengah padat mengandung satu atau lebih bahan obat terlarut
atau terdispersi dalam bahan dasar yang sesuai. Sedangkan menurut Formularium
NasionalCream adalah sediaan setengah padat, berupa emulsi kental
mengandung air tidak kurang dari 60 % dan dimaksudkan untuk pemakaian luar.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa krim adalah sediaan
setengah padat berupa emulsi kental, mengandung air tidak kurang 60%, dan
mengandung satu atau lebih bahan obat terlarut atau terdispersi dalam bahan
dasar yang sesuai serta dimaksudkan untuk pemakaian luar.
Adapun kelebihan
menggunakan sediaan cream adalah :
1. Mudah menyebar rata
2. Praktis
3. Lebih mudah dibersihkan atau
dicuci dengan air terutama tipe m/a (minyak dalam air)
4. Cara kerja langsung pada
jaringan setempat
5. Tidak lengket, terutama pada
tipe m/a ( minyak dalam air )
6. Bahan untuk pemakaian
topical jumlah yang diabsorpsi tidak cukup beracun, sehingga pengaruh
aborpsi biasanya tidak diketahui pasien.
7. Aman digunakan dewasa maupun
anak – anak.
8. Memberikan rasa dingin,
terutama pada tipe a/m ( air dalam minyak
9. Bisa digunakan untuk mencegah
lecet pada lipatan kulit terutama pada bayi, pada fase a/m ( air dalam minyak )
karena kadar lemaknya cukup tinggi.
10. Bisa digunakan untuk kosmetik, misalnya mascara,
krim mata, krim kuku, dan deodorant.
11. Bisa meningkatkan rasa lembut dan lentur pada
kulit, tetapi tidak menyebabkan kulit berminyak.
Di samping kelebihan
tersebut, ada kekurangan di antaranya yaitu :
1. Mudah kering dan mudah rusak
khususnya tipe a/m ( air dalam minyak )
karena terganggu system campuran terutama disebabkan karena perubahan suhu dan perubahan komposisi disebabkan penambahan salah satu fase secara berlebihan atau pencampuran 2 tipe crem jika zat pengemulsinya tidak tersatukan.
karena terganggu system campuran terutama disebabkan karena perubahan suhu dan perubahan komposisi disebabkan penambahan salah satu fase secara berlebihan atau pencampuran 2 tipe crem jika zat pengemulsinya tidak tersatukan.
2. Susah dalam pembuatannya,
karena pembuatan cream mesti dalam keadaan panas
3. Mudah lengket, terutama tipe
a/m ( air dalam minyak )
4. Gampang pecah, disebabkan
dalam pembuatan formulanya tidak pas.
5. Pembuatannya harus secara
aseptic
Krim terdiri dari emulsi minyak dalam air atau disperse
mikrokristal asam – asam lemak atau alkohol berantai panjang dalam air, yang
dapat dicuci dengan air dan lebih ditujukan untuk pemakain kosmetika dan
estetika. Krim dapat juga digunakan untuk pemberian obat melalui vaginal. Ada 2
tipe krim yaitu krim tipe minyak dalam air (m/a) dan krim tipe air dalam minyak
(a/m). Pemilihan zat pengemulsi harus disesuaikan dengan jenis dan sifat krim
yang dikehendaki. Untuk krim tipe a/m digunakan sabun polivalen, span, adeps
lanae, kolsterol dan cera. Sedangkan untuk krim tipe m/a digunakan sabun
monovalen, seperti trietanolamin, natrium stearat, kalium stearat dan ammonium
stearat. Selain itu juga dipakai tween, natrium lauryl sulfat, kuning telur,
gelatinum, caseinum, cmc dan emulygidum.
Krim M/A (Minyak dalam Air)
Biasanya digunakan pada
kulit, mudah dicuci, sebagai pembawa dipakai pengemulsi campuran surfaktan.
Sistem surfaktan ini juga bisa mengatur konsistensi.
Campuran pengemulsi yang sering dipakai yaitu :
1. Emulsifying wax BP.
2. Lannette wax (campuran etil
& stearil alkohol yang disulfonasi).
3. Cetrimide emulsifying wax.
4. Cetomakrogol emulsifying
wax.
5. Asam – asam lemak, seperti
palmitat, stearat
Sifat
Emulsi M/A Untuk Basis Cream :
1. Dapat diencerkan dengan air.
2. Mudah dicuci dan tidak berbekas.
3. Untuk mencegah terjadinya
pengendapan zat maka ditambahkan zat yang mudah bercampur dengan air tetapi
tidak menguap (propilen glikol).
4. Formulasi yang baik adalah
cream yang dapat mendeposit lemak dan senyawa pelembab lain sehingga membantu
hidrasi kulit.
Krim A/M (Air dalam
Minyak)
Konsistensi dapat
bervariasi, sangat tergantung pada komposisi fase minyak & fase cair. Cream
ini mengandung zat pengemulsi A/M yang spesisifik, seperti :
1. Ester asam lemak dengan
sorbitol
2. Garam – garam dari asam
lemak dengan logam bevalensi 2
3. Adeps lanae.
Metode Pembuatan Krim
1. Pembuatan sediaan krim
meliputi proses peleburan dan proses emulsifikasi.
2. Komponen tidak bercampur
dengan air seperti minyak dan lilin dicairkan bersama-sama dipenangas air.
3. Semua larutan berair yang
tahan panas. Komponen yang larut dalam air dipanaskan pada suhu yang
sama dengan komponen lemak.
4. Larutan berair secara
perlahan-lahan tambahkan ke dalam campuran lemak yang cair dan diaduk secara
konstan,temperatur dipertahankan selama 5-10 menit untuk mencegah kristalisasi
dari lilin/lemak.
5. Campuran perlahan-lahan
didinginkan dengan pengadukan yang terus-menerus sampai campuran mengental.
6. Bila larutan tidak sama
temperaturna dengan leburan lemak, maka beberapa lilin akan menjadi padat,
sehingga terjadi pemisahan antara fase lemak dengan fase cair.