Rabu, 18 November 2015

KRIM

                             

Menurut Farmakope Indonesia III definisi Cream adalah sediaan setengah padat berupa emulsi mengandung air tidak kurang dari 60% dan dimaksudkan untuk pemakaian luar. Dan menurut Farmakope Indonesia IV, Cream adalah bentuk sediaan setengah padat mengandung satu atau lebih bahan obat terlarut atau terdispersi dalam bahan dasar yang sesuai. Sedangkan menurut Formularium NasionalCream adalah sediaan setengah padat, berupa emulsi kental mengandung air tidak kurang dari 60 % dan dimaksudkan untuk pemakaian luar.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa krim adalah sediaan setengah padat berupa emulsi kental, mengandung air tidak kurang 60%, dan mengandung satu atau lebih bahan obat terlarut atau terdispersi dalam bahan dasar yang sesuai serta dimaksudkan untuk pemakaian luar.

Adapun kelebihan menggunakan sediaan cream adalah :
1.      Mudah menyebar rata
2.      Praktis
3.      Lebih mudah dibersihkan atau dicuci dengan air terutama tipe m/a (minyak dalam air)
4.      Cara kerja langsung pada jaringan setempat
5.      Tidak lengket, terutama pada tipe m/a ( minyak dalam air )
6.      Bahan untuk pemakaian topical jumlah yang diabsorpsi tidak cukup beracun, sehingga pengaruh aborpsi biasanya tidak diketahui pasien.
7.      Aman digunakan dewasa maupun anak – anak.
8.      Memberikan rasa dingin, terutama pada tipe a/m ( air dalam minyak
9.      Bisa digunakan untuk mencegah lecet pada lipatan kulit terutama pada bayi, pada fase a/m ( air dalam minyak ) karena kadar lemaknya cukup tinggi.
10.  Bisa digunakan untuk kosmetik, misalnya mascara, krim mata, krim kuku, dan deodorant.
11.  Bisa meningkatkan rasa lembut dan lentur pada kulit, tetapi tidak menyebabkan kulit berminyak.
Di samping kelebihan tersebut, ada kekurangan di antaranya yaitu :
1.      Mudah kering dan mudah rusak khususnya tipe a/m ( air dalam minyak )
karena terganggu system campuran terutama disebabkan karena perubahan suhu dan perubahan komposisi disebabkan penambahan salah satu fase secara berlebihan atau pencampuran 2 tipe crem jika zat pengemulsinya tidak tersatukan.
2.      Susah dalam pembuatannya, karena pembuatan cream mesti dalam keadaan panas
3.      Mudah lengket, terutama tipe a/m ( air dalam minyak )
4.      Gampang pecah, disebabkan dalam pembuatan formulanya tidak pas.
5.      Pembuatannya harus secara aseptic
Krim terdiri dari emulsi minyak dalam air atau disperse mikrokristal asam – asam lemak atau alkohol berantai panjang dalam air, yang dapat dicuci dengan air dan lebih ditujukan untuk pemakain kosmetika dan estetika. Krim dapat juga digunakan untuk pemberian obat melalui vaginal. Ada 2 tipe krim yaitu krim tipe minyak dalam air (m/a) dan krim tipe air dalam minyak (a/m). Pemilihan zat pengemulsi harus disesuaikan dengan jenis dan sifat krim yang dikehendaki. Untuk krim tipe a/m digunakan sabun polivalen, span, adeps lanae, kolsterol dan cera. Sedangkan untuk krim tipe m/a digunakan sabun monovalen, seperti trietanolamin, natrium stearat, kalium stearat dan ammonium stearat. Selain itu juga dipakai tween, natrium lauryl sulfat, kuning telur, gelatinum, caseinum, cmc dan emulygidum.

Krim M/A (Minyak dalam Air)
Biasanya digunakan pada kulit, mudah dicuci, sebagai pembawa dipakai pengemulsi campuran surfaktan. Sistem surfaktan ini juga bisa mengatur konsistensi.

Campuran pengemulsi yang sering dipakai yaitu :
1.      Emulsifying wax BP.
2.      Lannette wax (campuran etil & stearil alkohol yang disulfonasi).
3.      Cetrimide emulsifying wax.
4.      Cetomakrogol emulsifying wax.
5.      Asam – asam lemak, seperti palmitat, stearat
Sifat Emulsi M/A Untuk Basis Cream :
1.      Dapat diencerkan dengan air.
2.      Mudah dicuci dan tidak berbekas.
3.      Untuk mencegah terjadinya pengendapan zat maka ditambahkan zat yang mudah bercampur dengan air tetapi tidak menguap (propilen glikol).
4.      Formulasi yang baik adalah cream yang dapat mendeposit lemak dan senyawa pelembab lain sehingga membantu hidrasi kulit.

Krim A/M (Air dalam Minyak)
Konsistensi dapat bervariasi, sangat tergantung pada komposisi fase minyak & fase cair. Cream ini mengandung zat pengemulsi A/M yang spesisifik, seperti :
1.      Ester asam lemak dengan sorbitol
2.      Garam – garam dari asam lemak dengan logam bevalensi 2
3.      Adeps lanae.

Metode Pembuatan Krim
1.      Pembuatan sediaan krim meliputi proses peleburan dan proses emulsifikasi.
2.      Komponen tidak bercampur dengan air seperti minyak dan lilin dicairkan bersama-sama dipenangas air.
3.      Semua larutan berair yang tahan panas.  Komponen yang larut dalam air dipanaskan pada suhu yang sama dengan komponen lemak.
4.      Larutan berair secara perlahan-lahan tambahkan ke dalam campuran lemak yang cair dan diaduk secara konstan,temperatur dipertahankan selama 5-10 menit untuk mencegah kristalisasi dari lilin/lemak.
5.      Campuran perlahan-lahan didinginkan dengan pengadukan yang terus-menerus sampai campuran mengental.

6.      Bila larutan tidak sama temperaturna dengan leburan lemak, maka beberapa lilin akan menjadi padat, sehingga terjadi pemisahan antara fase lemak dengan fase cair.